ANALISIS KUALITATIF KADAR FORMALDEHID PADA SEDIAAN CAT KUKU YANG DI JUAL DI TOKO KOSMETIK KOTA CIMAHI
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Cat kuku merupakan sediaan kosmetik yang digunakan untuk mewarnai dan menghias kuku yang dibuat dari pigmen yang diendapkan dalam pelarut yang mudah menguap untuk menutupi warna alami kuku.
Salah satu bahan tambahan yang terkandung dalam cat kuku adalah formalin yang berfungsi sebagai pengeras kuku. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 formalin diperbolehkan untuk sediaan cat kuku dengan adanya penandaan pada label kemasan dan kadar yang diperbolehkan maksimum sebanyak 5%. Telah dilakukan penelitian Analisis Kualitatif Kadar Formaldehid Pada Sediaan Cat Kuku Yang Dijual Di Toko Kosmetik Kota Cimahi dengan tujuan mengetahui apakah pada sediaan cat kuku yang dijual di toko kosmetik Kota Cimahi mengandung formalin yang sesuai dengan kadar yang sudah ditentukan sebagai pengeras kuku. Pengujian terdiri dari organoleptik, pemeriksaan label kemasan, identifikasi dengan menggunakan asam kromotropat dan uji tollens.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat 6 sampel cat kuku yang telah di uji positif formalin tidak mencantumkan label penandaan sesuai dengan ketentuan Badan POM yaitu “Mangandung Formalin”.