PENERAPAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN BERDASARKAN PERMENKES DALAM BIDANG PENGELOLAAN ALAT KESEHATAN DI RUMAH SAKIT “X” BANDUNG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Standar pelayanan kefarmasian adalah tolak ukur dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian. Akibat dari dimana ketidakefisien pengelolaan alat kesehatan tersebut akan memberikan dampak yang negatif terhadap rumah sakit baik secara medis maupun ekonomis. Tujuan riset ini adalah untuk mengetahui tingkat implementasi standar pengelolaan sediaan Standar pelayanan kefarmasian Rumah Sakit diatur dalam Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 di Rumah Sakit X Bandung. Jenis penelitian yang digunakan adalah obsevasional dengan menggunakan kuesioner yang di analisis secara diskriptif kuantitaif . Sampel penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2024 dengan responden karyawan Rumah Sakit sendiri, dimulai dari apoteker dan asisten apoteker. Responden melakukan pengisian kuesioner yang berisi pertanyaan mengenai perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, pengendalian, administrasi, pemantauan dan evaluasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar pelayanan kefarmasian telah terimplementasikan dengan baik, Implementasi standar pelayanan kefarmasian dalam bidang pengelolaan alat kesehatan di Rumah Sakit X Bandung telah dilaksanakan sesuai dengan Standar pelayanan kefarmasian Rumah Sakit diatur dalam Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 dengan persentase 97,77%. Sehingga dapat dikatakan bahwa implementasi standar pelayanan kefarmasian dalam bidang pengelolaan alat kesehatan di Rumah Sakit X Bandung, telah dilaksanakan dengan baik.