ANALISIS FUNGSI DAN PERAN INFORMED CONSENT TERHADAP TINDAKAN MEDIS POLI JIWA DI PUSKESMAS PEJAGOAN KEBUMEN

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Erni Masruroh
Febri Maryani

Abstract

Informed consent merupakan bentuk perjanjian atau persetujuan antara dokter dengan pasien sebelum diberikannya tindakan medis oleh dokter kepada setiap pasiennya, sehingga dalam penyelenggaraannya, informed consent harus dibuat dengan tepat agar dapat berguna sesuai dengan fungsi dan peran yang seharusnya. Salah satu fungsi informed conset yaitu sebagai tanda bukti dokumentasi yang outentik apabila nantinya ada masalah yang timbul setelah pemberian tindakan medis oleh dokter. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan peran informed consent terhadap tindakan medis poli jiwa di Puskesmas Pejagoan Kebumen serta bagaimana upaya yang dilakukan untuk meminimalisir masalah yang akan terjadi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif  kualitatif dengan sistem pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian pustaka terhadap 30 formulir informed consent dari berkas rekam medis dan 2 responden yang diteliti. Setelah melewati serangkaian penelitian, penulis mendapatkan hasil bahwa dalam pengisian formulir informed consent masih terdapat beberapa  indicator yang belum terisi sehingga hal tersebut mempengaruhi kesesuaian dalam pengisian informed consent dikarenakan belum sesuai dengan standar operasional prosedur.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##