ANALISIS PEMAHAMAN PASIEN DAN KELUARGA TERHADAP INFORMED CONSENT RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KARAWANG TAHUN 2024

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nurdiansyah Ramadhan
Ade Irma Suryani

Abstract

Istilah Persetujuan Tindakan (informed consent) ini sudah sering disebutkan dan digunakan dalam praktek kedokteran, namun esensi dari informed consent belum semua dipahami dengan baik dan benar oleh dokter, sehingga dalam penerapannya terkadang masih dijumpai permintaan persetujuan tindakan medis kepada pasien atau keluarganya asal seadanya saja, tanpa melalui proses atau mekanisme yang benar sesuai dengan ketentuan yang diatur undang-undang praktek kedokteran. Hal tersebut dianggap tidak mempengaruhi secara signifikan dengan alasan bahwa pasien telah menandatangani berkas persetujuan sebagai bukti bahwa pasien telah menyatakan persetujuan. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien dan keluarga telah mengerti semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan atas tindakan medis yang dilakukan. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif  menggunakan kuisioner yang disebar kepada pasien atau keluarga pasien. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel (data sosial dan analisis pemahaman) baik pasien maupun keluarga pasien sudah lebih memahami penjelasan informed consent dari pemberi informasi. Hingga saat ini pihak Rumah Sakit Umum Daerah Karawang sudah menerapkan SOP pemberian persetujuan tindakan kedokteran yang sangat jelas kepada pasien atau keluarga pasien sebelum melakukan tindakan medis.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##