ANALISIS KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK RAWAT JALAN DI RSUD CABANGBUNGIN
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Era digital mempengaruhi bidang kesehatan, termasuk penerapan rekam medis elektronik. Permenkes 24/2022 mewajibkan penerapan rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kemampuan sumber daya manusia dalam menerapkan rekam medis elektronik di rumah sakit. Penelitian dilakukan pada bulan November sampai dengan Desember 2023 di RSUD Cabangbungin. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan populasi di unit rekam medis dan pendaftaran sebanyak 13 petugas. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara, serta analisa data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukkan bahwa sebagian petugas dalam mendaftarkan belum sesuai menjalankan tugasnya dengan baik (36.25%). Petugas rekam medis dalam melakukan kodefikasi klinik belum sesuai dikarnakan sebagian petugas bukan lulusan rekam medis (35.33%). Dalam penyediaan pelaporan dan indexing masih belum sesuai dengan hasil penelitian (21%) dikarenakan untuk penginputan RS online belum sinkron otomatis, dan sejumlah (61%) hampir sebagian petugas rekam medis tidak mampu melaksanakan pengolahan data elektronik pasien rawat jalan dengan baik.