Edukasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Dukung Produk Lokal UMKM Bagi Karang Taruna Desa Sukopuro Kecamatan Jabung Kabupaten Malang
Abstract
Kebijakan Germas BBI dicanangkan sejak tahun 2020, tetapi dikarenakan pandemi COVID-19 yang melanda, gerakan ini sempat mengalami stagnasi hingga awal tahun 2022. Setelah pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir, pada tanggal 22 Maret 2022 Gernas BBI mulai didorong kembali dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui kebijakan Germas BBI ini, pemerintah sangat serius mengkondisikan belanja pemerintah yang diprioritaskan menggunakan produk UMKM. Harapan ke depan adalah gerakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan penuh suka cita dan semangat nasionalisme yang tinggi dengan disokong penuh oleh pemerintah melalui program-program pemberdayaan UMKM lainnya yang saling terkait dan komprehensif. Desa Sukopuro merupakan sebuah desa di Kecamatan Jabung Kabupaten Malang sangat potensial dengan banyaknya industri rumah tangga sebagai bibit munculnya UMKM dengan produk keunggulan lokal yaitu singkong. Singkong sebagai komoditas utama desa ini diolah menjadi berbagai produk siap jual yang pendistribusiannya tidak hanya di Malang tetapi telah menjangkau banyak kota di luar Jawa. Sayangnya, para pelaku usaha di desa ini adalah warga dengan usia yang tidak muda lagi. Para pemuda memilih untuk bekerja di luar desa dan memiliki kepedulian yang rendah terhadap usaha rumahan/UMKM di desanya, padahal jika dilibatkan dalam pengelolaan bisnis maka peran pemuda sangat strategis untuk memajukan usaha. Di sinilah letak pentingnya kegiatan pengabdian berupa edukasi terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yaitu untuk membangun kesadaran dan kebanggaan para pemuda Desa Sukopuro terhadap produk lokal UMKM terutama di desa mereka untuk memajukan UMKM desa.

Copyright (c) 2024 Dian Rokhmawati, Agoes Hariyanto, Eko Yuniarto, Sri Hastutik (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Padma (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants Padma (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Article”) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.