Penyuluhan Hukum Bagi Pengurus Koperasi Hikmah Berkah Silaturahim Tentang Pembentukan Badan Usaha

  • Wahyudi Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia
  • Yulia Listianti Politeknik Piksi Ganesha
Keywords: penyuluhan hukum, koperasi, badan usaha, pengabdian masyarakat, legalitas

Abstract

Penguatan pemahaman hukum bagi pengurus koperasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keberlanjutan usaha dan perlindungan hukum koperasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus Koperasi Hikmah Berkah Silaturahim mengenai pembentukan badan usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah ceramah interaktif dan diskusi kelompok dengan pendekatan partisipatif. Penyuluhan mencakup pemahaman dasar tentang koperasi sebagai badan hukum, tahapan pembentukan badan usaha, dan manfaat legalitas dalam kegiatan koperasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman pengurus koperasi terkait proses pembentukan badan usaha, termasuk syarat administratif dan teknis yang harus dipenuhi. Selain itu, kegiatan ini berhasil membangun kesadaran akan pentingnya legalitas sebagai perlindungan hukum bagi koperasi dalam menghadapi tantangan operasional. Penyuluhan ini memberikan dampak positif berupa motivasi pengurus koperasi untuk segera merealisasikan pembentukan badan usaha yang lebih terstruktur dan legal. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat mendorong pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang lebih profesional dan akuntabel.

Published
2025-01-06