ETIKA EKONOMI DI ERA EKONOMI DIGITAL DALAM STUDI KASUS PENIPUAN LAYANAN JASA TITIP (JASTIP) DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Rut Afentina Sinambela
Salsabila Fayza
Bunga Ananda
Zaki Edi Saputra
Khairani Alawiyah Matondang

Abstract

Dalam era digital, berbagai bentuk layanan baru muncul, salah satunya adalah Jasa Titip (Jastip) yang kian populer di kalangan masyarakat. Layanan ini memungkinkan konsumen mendapatkan barang dari dalam maupun luar negeri tanpa harus berbelanja langsung. Namun, bisnis Jastip juga membawa berbagai risiko bagi konsumen, seperti penipuan dan kurangnya transparansi informasi. Artikel ini menganalisis kasus penipuan layanan Jastip dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah pada etika ekonomi dalam layanan Jastip, khususnya aspek kejujuran, keadilan, serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini juga membahas peran pemerintah dalam meningkatkan perlindungan konsumen melalui regulasi khusus untuk sektor e-commerce informal. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi acuan bagi konsumen dalam memilih layanan Jastip yang aman dan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk perlindungan konsumen di era digital.


Kata Kunci: Jasa Titip, Etika Ekonomi, Perlindungan Konsumen, Penipuan, Regulasi

##plugins.themes.academic_pro.article.details##